Tempat usaha yang strategis adalah tempat untuk melakukan usaha yang memperhatikan pemilik usaha dan calon-calon pelanggannya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih lokasi usaha tersebut adalah: Letak strategis; Dekat dengan bahan dasar; Dekat dengan pasar/konsumen; Tenaga kerja mudah didapat baik tenaga terdidik maupun terlatih; Biaya transportasi murah dan mudah; Daya beli konsumen cukup potensial; Fasilitas pemerintah sangat mendukung; Tempatnya sejuk, nyaman, dan terjaga kebersihannya; Fasilitas parkir yang luas; Fasilitas infrastruktur terpenuhi seperti listrik, telepon, dan akses menuju lokasi usaha mudah. Biasanya calon pendiri usaha sudah menetapkan tempat usaha di dalam rencana usahanya berdasarkan pertimbangan faktor-faktor di atas. Oleh sebab itu calon pendiri usaha tinggal mempersiapkan dengan cara membangun gedung sendiri, menyewa, atau di rumah sendiri tentunya harus dipersiapkan secara matang dengan segala konsekuensinya. Membangun gedung untuk ...
Comments
Post a Comment